Tentang Reksa Dana
Pada dasarnya, reksa dana adalah sebuah wadah yang menghimpun dana dari masyarakat atau kalangan investor untuk dikelola oleh suatu badan hukum bernama Manajer Investasi. Lalu, oleh Manajer Investasi atau MI ini dana investasi nasabahnya dikelola dan dialokasikan di sejumlah instrumen investasi, misalnya, obligasi, saham, dan pasar uang.
Bentuk hukum dari instrumen ini bisa berupa perseroan maupun KIK atau Kontrak Investasi Kolektif. Di samping itu, produk ini juga bisa dikategorikan menjadi 2, yakni reksa dana terbuka dan tertutup, termasuk konvensional dan syariah. Masing-masing kategori reksa dana tersebut mempunyai cara kerjanya tersendiri yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan investornya.
Terkait cara kerja dari reksa dana sendiri terbilang simpel dan tidak sulit untuk dimengerti, antara lain:
- Manajer Investasi yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menghimpun dana dari investor.
- Dana dialokasikan oleh Manajer Investasi di sejumlah instrumen investasi berbeda sesuai jenis produk yang dikelolanya.
- Manajer Investasi wajib membuat laporan portofolio dan menginformasikannya ke pihak nasabah secara berkala dan terbuka.
- Investor atau nasabah bisa mencairkan modalnya kapan pun ketika dibutuhkan, dan dananya bisa diterima di rekening bank dalam 2 sampai 7 hari bursa.
Tergantung dari ketentuan terkait alokasi dananya, reksa dana memiliki berbagai jenis dengan kelebihan dan kekurangan tersendiri. Menyesuaikan kebutuhan dan tujuan investasinya, investor perlu memilih jenis reksa dana yang tepat agar bisa memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian.
Secara umum, reksa dana bisa dibagi menjadi 4 jenis. Berikut penjelasannya.
Jenis |
Penjelasan |
---|---|
Mengalokasikan dana investasinya di produk pasar uang yang memiliki waktu jatuh tempo di bawah 1 tahun. Bentuk produk pasar uang sendiri mencakup deposito berjangka, sertifikat deposito, SBI atau Sertifikat Bank Indonesia, dan lain sebagainya. Dengan menanam modal di produk ini, tujuan investasinya adalah menjaga likuiditas serta memelihara modal. Alasannya karena tingkat risiko reksa dana pasar uang paling rendah dan mampu memberi imbal hasil stabil. |
|
Mengalokasikan dana investasi sebanyak paling tidak 80 persen ke produk efek utang maupun obligasi. Jika Anda memiliki rencana investasi jangka menengah dan mengharapkan return atau imbal hasil yang cukup besar, reksa dana pendapatan tetap bisa dijadikan pilihan. Tapi, apabila dilihat dari segi risiko, jenis reksa dana ini bisa dibilang lebih berisiko dibanding jenis pasar uang. |
|
Mengalokasikan dana investasinya pada portofolio yang beragam, seperti saham yang dikombinasikan dengan obligasi. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan modal dan memperoleh imbal hasil. Dibanding jenis-jenis sebelumnya, reksa dana campuran memiliki risiko yang lebih tinggi atau moderat, dengan potensi pengembalian yang lebih menjanjikan. |
|
Mengalokasikan dana investasi sebanyak paling tidak 80 persen pada instrumen saham. Dengan tingkat risiko yang paling tinggi dibanding jenis reksa dana lainnya, reksa dana saham mampu memberi potensi imbal hasil paling menjanjikan. Oleh karena itu, investor cenderung memilih produk ini untuk tujuan investasi jangka panjang, misalnya 5 sampai 10 tahun. |
Berikut adalah keuntungan yang bisa Anda dapatkan saat berinvestasi reksa dana.
- Bisa Dimulai dengan Modal Terjangkau
Keuntungan investasi reksa dana yang pertama adalah siapa saja bisa memulainya dengan modal yang terjangkau. Bahkan, di sejumlah layanan, investasi ini bisa dimulai dengan modal 100 ribu, ataupun 10 ribu saja. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda investasi karena masalah keuangan semenjak kehadiran produk ini.
- Mudah Menyesuaikan Risiko
Tak kalah menariknya, Anda juga bisa lebih mudah menyesuaikan risiko ketika berinvestasi di instrumen ini. Dengan jenis yang beragam, investor bisa menyesuaikan produk reksa dana yang dipilihnya berdasarkan tujuan investasi, profil risiko, dan jangka waktunya. Selain itu, instrumen ini juga kerap menjadi instrumen favorit untuk mendiversifikasi portofolio investasi.
- Likuiditas Lebih Terjamin
Terkait likuiditasnya, investor bisa mencairkan modal investasinya di hari bursa sesuai dengan kalender BEI atau Bursa Efek Indonesia. Hal tersebut menawarkan kemudahan dan keleluasaan bagi investor untuk mengatur aktivitas investasinya sesuai kebutuhan karena likuiditasnya lebih terjamin.
- Transparansi Pengelolaan Portofolio
Di setiap produk reksa dana, terdapat prospektus yang memberikan segala informasi seputar pengelolaan dana dan modal yang dimiliki oleh investor. Dalam berkas tersebut dijelaskan pula tentang aset apa saja yang dijadikan sebagai target investasi dan wajib untuk diinformasikan oleh pihak Manajer Investasi. Sehingga, masalah transparansi bukan lagi hal yang perlu dikhawatirkan.
Beberapa risiko investasi reksa dana yang perlu Anda ketahui:
- Risiko Capital Loss
Risiko investasi reksa dana yang pertama adalah capital loss atau nilai unit yang menurun. Hal ini biasanya dipengaruhi perkembangan pasar modal dan pasar uang, misalnya perubahan pada suku bunga, harga saham jatuh, dan sebagainya. Ketika mengalami risiko ini, investor akan kehilangan sebagian modalnya dan merugi.
- Risiko Likuidasi
Pada reksa dana tertutup, pihak investor tak bisa menjual investasinya sewaktu-waktu karena harus dilakukan pada bursa sesuai permintaan dan penawaran yang tersedia. Kondisi ini memicu munculnya risiko likuidasi di mana investor kesulitan untuk mencairkan modal investasinya saat dibutuhkan.
- Kesalahan Pengelolaan Modal
Risiko lainnya, investor juga bisa menelan kerugian jika pihak Manajer Investasi melakukan kesalahan terkait pengelolaan modalnya. Alhasil, NAB atau Nilai Aktiva Bersih akan menurun dan memicu kerugian ke pihak investor.
Tipe Investor |
Toleransi terhadap Risiko |
Penjelasan |
---|---|---|
Sangat Konservatif |
Sangat Rendah |
Investor lebih mementingkan nilai pokok investasinya terjaga ketimbang peluang imbal hasil yang mungkin diperolehnya. Beberapa contoh instrumen investasi yang cocok dipilih oleh investor sangat konservatif adalah tabungan berjangka dan deposito. |
Konservatif |
Rendah |
Investor lebih memilih untuk menanam modal di instrumen rendah risiko dan cenderung memiliki fluktuasi yang stabil. Contoh instrumen investasi yang ideal dipilih oleh investor konservatif adalah reksa dana pasar uang dan surat berharga negara. |
Moderat |
Menengah |
Mirip dengan investor agresif, investor moderat masih berani mengambil risiko ketika berinvestasi. Namun, mereka akan lebih waspada ketika menentukan instrumen investasi pilihannya dan tak sampai mengambil risiko terlalu tinggi. Biasanya, investor moderat akan berusaha menyeimbangkan antara potensi imbal hasil dan risiko kerugian yang mungkin diterimanya. Dengan begitu, mereka mampu mendapatkan keuntungan yang optimal. Terkait jenis produk investasi pilihan investor dengan profil risiko jenis ini adalah reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, dan obligasi. |
Agresif |
Tinggi |
Karakter dari investor jenis ini adalah cenderung berani mengambil risiko investasi yang tinggi agar bisa meraih potensi imbal hasil yang menjanjikan dalam jangka panjang. Beberapa contoh instrumen investasi berisiko tinggi ini adalah saham, crypto, ataupun reksa dana saham. |
Sebagai nasabah atau klien yang menggunakan layanannya agar bisa berinvestasi, ada beberapa biaya reksa dana yang harus ditanggung oleh investor. Biaya reksa dana yang dibebankan pada investor ini biasanya berlaku di setiap transaksi dan tarifnya bervariasi tergantung kebijakan penyedia layanan tersebut.
Berikut adalah beberapa jenis biaya reksa dana yang dibebankan kepada investor setiap kali melakukan transaksi reksa dana.
- Biaya Pembelian atau Subscription Fee
Bisa juga disebut subscription fee, biaya pembelian adalah biaya reksa dana yang dibebankan ketika investor membeli unit reksa dana. Nominal biaya pembelian tersebut umumnya bervariasi di setiap layanan reksa dana. Tapi, umumnya, besaran subscription fee ini berkisar antara 0 sampai 5 persen jumlah unit reksa dana yang dibeli oleh investor.
- Biaya Penjualan atau Redemption Fee
Biaya penjualan atau redemption fee adalah biaya reksa dana yang dibebankan ketika investor menjual unit reksa dana yang dimilikinya. Sama halnya dengan biaya pembelian, beban biaya ini umumnya berbeda di setiap layanan. Namun, biasanya besaran redemption fee ini berada di kisaran 0 sampai 3 persen jumlah unit reksa dana yang dijual oleh investor.
- Biaya Pertukaran atau Switching Fee
Selain transaksi jual beli, biaya reksa dana lain yang ditanggung oleh investor adalah switching fee atau biaya pertukaran. Jika mengalihkan dana dari suatu produk reksa dana ke produk reksa dana lainnya, investor akan dikenakan dengan biaya pertukaran ini.
Tapi, biasanya biaya pertukaran ini akan digratiskan jika pengalihan dana dilakukan antara produk reksa dana yang sejenis atau dikelola oleh pihak yang sama. Oleh karena itu, pahami dulu tentang ketentuan yang berlaku terkait biaya pertukaran ini, apakah dibebaskan atau tetap dibebankan agar tak menurunkan potensi keuntungan return investasi Anda.
- Biaya Transfer atau Transfer Fee
Biaya reksa dana terakhir yang ditanggung oleh pihak investor atau nasabah adalah biaya transfer atau bisa juga disebut transfer fee. Biaya ini muncul ketika rekening bank pencairan reksa dana berbeda antara pihak pengelola atau Bank Kustodian dengan pihak investor. Karena berhubungan dengan layanan perbankan, tarif biaya transfer ditentukan berdasarkan kebijakan dari setiap bank maupun pemerintah.
Perlu digarisbawahi jika biaya reksa dana yang dibebankan pada investor di atas biasanya dikenakan jika transaksi dilakukan secara langsung via perbankan maupun Manajer Investasi. Sehingga, jika transaksi reksa dana dilakukan via platform digital atau investasi online, biaya tersebut umumnya tak dibebankan pada investor alias digratiskan. Jadi, melakukan aktivitas investasi di platform tersebut bisa menjadi solusi untuk menghindari biaya reksa dana yang dibebankan ke pihak investor atau nasabah.
Selain ke pihak investor, ada juga beberapa jenis biaya reksa dana yang ditanggung penyedia layanannya, seperti Manajer Investasi atau Bank Kustodian. Biaya ini umumnya meliputi biaya pengelolaan dan memengaruhi NAB atau Nilai Aktiva Bersih dari produk reksa dana. Berikut beberapa di antaranya:
- Biaya Manajemen
Segala biaya yang berhubungan dengan pengelolaan produk reksa dana yang dibebankan pada suatu wadah reksa dana serta termasuk pada komponen NAB termasuk pada biaya manajemen atau management fee. Biaya manajemen sendiri bisa dikelompokkan lagi menjadi beberapa jenis, yaitu biaya administrasi, biaya Manajer Investasi, dan biaya Bank Kustodian.
Tergantung dari jenisnya, berikut adalah rincian biaya manajemen yang biasanya dibebankan di sebuah produk reksa dana.
Jenis Reksa Dana
Nominal Biaya Manajemen
Reksa Dana Pasar Uang
0,4 persen sampai 1 persen
Reksa Dana Pendapatan Tetap
0,5 persen sampai 1,25 persen
Reksa Dana Campuran
1 persen sampai 1,5 persen
Reksa Dana Saham
2 persen sampai 3,5 persen
Tentunya, rincian biaya manajemen tersebut tak selalu berlaku di semua produk reksa dana karena perlu disesuaikan dengan kebijakan perusahaan, jumlah AUM, dan ketentuan biaya lainnya.
- Biaya Manajer Investasi
Biaya ini dibayarkan ke pihak Manajer Investasi dan menjadi bentuk kompensasi terhadap keahlian, waktu, dan jasanya dalam mengelola reksa dana. Tarif ini biasanya berada di kisaran 0,1 persen sampai 2 persen jumlah aset yang dikelola Manajer Investasi atau AUM alias Asset Under Management. Sehingga, semakin besar jumlah aset atau AUM yang dikelola Manajer Investasi, biaya ini juga akan menjadi lebih besar lagi.
- Biaya Administrasi
Selain itu ada biaya administrasi, yaitu biaya yang mengacu pada operasional dan pengelolaan dari reksa dana. Contoh pengenaan biaya administrasi ini, antara lain biaya transaksi, biaya registrasi efek, biaya notaris, biaya auditor, pembayaran pajak, biaya cetak prospektus, dan lain sebagainya.
- Biaya Bank Kustodian
Untuk biaya Bank Kustodian sendiri adalah biaya yang ditanggung produk reksa dana dan dibebankan oleh pihak Bank Kustodian. Biaya ini merupakan kompensasi terhadap layanan Bank Kustodian yang menyediakan fungsi penyimpanan dan pengelolaan aset reksa dana.
Cut off time reksa dana bisa dipahami sebagai batas waktu dari penerimaan transaksi tiap hari dan berlaku untuk order pembelian ataupun penjualan. Di kondisi normal atau biasa, cut off time pada Bursa Efek Indonesia terjadi sebelum jam 13.00 atau jam 1 siang WIB setiap hari.
Memahami cut off time reksa dana bisa membantu investor agar bisa tepat waktu melakukan transaksi investasi sesuai dengan strategi atau rencananya. Sebab, jika tak memperhatikan batas waktu ini, bukan tidak mungkin investor akan melewatkan peluang keuntungan.
Di samping itu, cut off time juga menjadi kunci bagi investor reksa dana agar bisa menghindari risiko kerugian tepat waktu. Karenanya, pemahaman tentang cut off time reksa dana wajib dimiliki oleh semua investor yang menanam modal di instrumen tersebut.
Meski sudah tahu pengertiannya, tapi tidak sedikit dari Anda masih bingung dengan cara kerja cut off time reksa dana atau implikasinya. Pada dasarnya, batas waktu ini berkaitan erat dengan kapan transaksi pembelian atau penjualan yang telah dilakukan oleh investor akan diproses oleh sistem bursa.
Jika dilakukan sebelum waktu cut off, transaksi reksa dana akan diproses serta dimasukkan di hari yang sama. Sehingga, harga dari Nilai Aktiva Bersih tiap Unit Penyertaan atau NAB/UP reksa dana yang berlaku adalah nilai di hari tersebut.
Sebaliknya, jika transaksi pembelian atau penjualan reksa dana dilakukan pasca cut off time alias di atas jam 1 siang, maka prosesnya baru akan dilakukan di hari selanjutnya. Jadi, harga NAB/UP yang berlaku adalah harga keesokan hari atau hari kerja bursa berikutnya.