Apa Itu Bursa Efek? Ini Fungsi dan Cara Kerjanya yang Investor Wajib Tahu

Investasi, tak perlu diragukan lagi, merupakan aktivitas yang bisa membantu seseorang untuk mendongkrak kondisi keuangannya. Hal tersebut membuat banyak orang tertarik untuk terjun ke dunia investasi dan mulai menanam modal. 

Berbicara soal dunia investasi, Anda pasti pernah mendengar tentang apa itu bursa efek. Secara umum, bursa efek merupakan pusat perdagangan surat berharga, seperti saham dan beragam jenis instrumen keuangan lainnya. Pusat perdagangan tersebut memiliki peran penting bagi dunia investasi karena mampu menghubungkan semua pihak yang ingin bertransaksi efek. 

Tentunya, ada banyak hal yang menarik untuk dibahas seputar bursa efek ini dan penting untuk dipahami oleh investor dan pelaku pasar modal. Nah, guna mengetahui lebih lanjut seputar bursa efek, termasuk fungsi, cara kerja, hingga sejarah singkatnya, simak penjelasan berikut ini. 

Tentang Bursa Efek

Secara umum, bursa efek bisa dipahami sebagai tempat perdagangan dari surat berharga. Istilah ini terdiri dari gabungan 2 kata, yaitu bursa atau tempat perdagangan, serta efek atau surat berharga. Dalam kata lain, istilah bursa efek mengacu pada penyelenggara sekaligus pihak penyedia sistem dan sarana yang mempertemukan berbagai pihak yang tertarik bertransaksi efek. 

Pengertian lain dari bursa efek adalah bursa saham atau pasar saham yang digunakan oleh investor untuk melakukan aktivitas jual beli surat berharga tersebut. Walaupun begitu, instrumen investasi lain seperti obligasi juga bisa saling diperdagangkan pada bursa efek ke pihak lain yang berminat. 

Pada dasarnya, tujuan didirikannya bursa efek ialah menyelenggarakan serta menyediakan sistem dan sarana jual beli efek. Dengan begitu, industri pasar modal dan investasi bisa berjalan secara efisien. Tidak hanya itu, kehadiran bursa efek juga menyediakan sistem serta sarana yang memungkinkannya untuk melakukan pengawasan secara efektif terhadap aktivitas anggotanya. 

Termasuk Indonesia, kebanyakan negara mempunyai bursa efeknya sendiri. Untuk di Indonesia, ada Bursa Efek Indonesia atau biasa disebut BEI maupun Indonesia Stock Exchange alias IDX. Sementara di Amerika Serikat ada New York Stock Exchange atau NYSE yang performanya sering kali mempengaruhi kinerja efek di bursa negara lain. 

Selayaknya bursa efek pada umumnya, BEI menyediakan wadah untuk menjalankan transaksi efek secara domestik. Tujuan BEI yang utama juga memberi infrastruktur agar perdagangan efek bisa berjalan lebih tertib, efisien, dan adil. Jadi, BEI mampu menyediakan wadah bagi investor serta perusahaan untuk bertemu dan melakukan perdagangan efek sesuai regulasi yang berlaku. 

Fungsi dari Bursa Efek

Kehadiran bursa efek memiliki fungsi utama sebagai penyelenggara dan penyedia infrastruktur, termasuk mekanisme yang menghubungkan penawaran transaksi surat berharga oleh pihak yang ingin memperjualbelikan surat berharga. 

Di samping fungsi utamanya tersebut, ada beberapa fungsi lain yang dimiliki oleh BEI, antara lain:

  • Menjadi fasilitator dan menyediakan segala infrastruktur transaksi efek, termasuk layanan jual beli secara efisien, teratur, dan adil. 
  • Bertanggung jawab pada hal merumuskan aturan yang berkaitan dengan operasional bursa.
  • Mencegah tindakan atau praktik yang menyalahi hukum, misalnya kolusi, insider trading, dan pembentukan harga secara tidak wajar. 
  • Bertanggung jawab pada prosedur likuidasi instrumen finansial.
  • Berperan aktif pada peningkatan transparansi melalui publikasi informasi seputar pasar serta instrumen keuangan di bursa. 

Cara Kerja dari Bursa Efek

Terkait cara kerjanya, operasional bursa efek mengikuti serangkaian ketentuan dan aturan khusus, antara lain:

  1. Jadwal Operasional

    Jadwal operasional di bursa efek telah ditetapkan oleh pemerintah, di mana transaksi bisa dilakukan dari hari Senin sampai Jumat, dan mempunyai 2 sesi perdagangan tiap harinya. Sesi pertama berlangsung dari jam 09.00 sampai 12.00 WIB, lalu untuk sesi kedua dimulai dari jam 14.00 sampai 16.00 WIB. 

  2. Sistem Pembelian

    Sistem pembelian di bursa efek melibatkan satuan transaksi atau perdagangan yang telah ditetapkan. Pada BEI, satuan yang digunakan untuk transaksi saham adalah lot atau round lot, di mana 1 lot setara 100 lembar saham. 

  3. Prioritas Harga & Waktu

    Terkait konsep dari prioritas harga & waktu menjadi aspek integral terhadap cara kerja dari bursa efek untuk bisa mengelola transaksi surat berharga. Maksud dari prioritas harga adalah perbandingan antara tingkat penawaran dengan permintaan. Sementara prioritas waktu mengacu pada saat ada penawaran pembelian atau penjualan saham di harga atau nilai yang sama. 

  4. Penyelesaian Transaksi

    Jangka waktu penyelesaian transaksi pada bursa efek, baik pembelian atau penjualan saham, yaitu T+3. Maksud dari simbol T adalah di hari transaksi saham dilakukan, di mana proses transaksi di bursa harus diselesaikan di hari ketiga pasca perdagangan.

  5. Pengawasan Perdagangan

    Pihak bursa efek memiliki peran penting pada pengawasan perdagangan atau transaksi saham, tak terkecuali pada pengamanan informasi efek atau perusahaan, risiko aktivitas transaksi mencurigakan, serta permintaan klarifikasi terhadap isu yang dialami perusahaan anggotanya. 

Sejarah Singkat Bursa Efek Indonesia

Mengacu pada situs resmi Bursa Efek Indonesia atau BEI, sejarah lembaga tersebut di Indonesia cukup panjang dan menarik untuk dibahas. Pasar modal di dalam negeri sendiri sudah ada dari zaman Kolonial Belanda, yaitu di tahun 1912. Pada awalnya, pendirian pasar modal oleh pemerintah kolonial tersebut ditujukan untuk kebutuhan VOC. 

Walaupun telah didirikan dari tahun 1912, tapi perkembangan bursa modal tersebut tak berjalan sesuai harapan. Bahkan, pasar modal tersebut sempat terhenti dari tahun 1956 hingga 1977. Penyebabnya pun beragam, mulai dari faktor perang, peralihan kekuasaan, dan lain sebagainya. 

Lalu, di era Presiden Soeharto, eksistensi pasar modal ini kembali direvitalisasi di Indonesia, dan resmi beroperasi di tahun 1977. Di masa itu, pasar modal dikenal dengan nama Bursa Efek Jakarta atau BEJ dan beroperasi dalam naungan Badan Pelaksana Pasar Modal atau Bapepam yang kini lebih dikenal sebagai Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. 

Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada bulan Mei tahun 1995, transaksi di BEJ mulai mengaplikasikan sistem canggih, yaitu Sistem Otomasi Perdagangan Jakarta Automated Trading Systems atau JATS. Juga, untuk memastikan kelancaran kegiatan di pasar modal Indonesia, pemerintah juga menyusun aturan terkait Pasar Modal melalui UU No. 8 Thn. 1995. 

Setelah lebih dari 1 dekade berjalan, lebih tepatnya di tahun 2007, BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau BES digabung dan membentuk 1 entitas tunggal yakni Bursa Efek Indonesia atau BEI. Perkembangan, penyesuaian, dan inovasi terkait layanan bursa efek pun terus dilakukan hingga saat ini untuk memastikan kelancaran serta kenyamanan investor dalam menanam modal

Bursa Efek Adalah Wadah Bertransaksi Surat Berharga yang Penting Dipahami Investor

Sebagai wadah yang memberi fasilitas dan infrastruktur untuk menjalani aktivitas investasi, bursa efek menjadi hal yang penting dipahami oleh para pemain modal. Dengan memahami cara kerja, fungsi, dan sejarah singkatnya, Anda akan lebih mampu menjalani transaksi di bursa efek dengan optimal. Karenanya, pastikan untuk mencermati penjelasan seputar bursa efek di atas sebelum mulai berinvestasi dan bertransaksi surat berharga.