Deretan Istilah dalam Reksa Dana yang Wajib Dipahami agar Investasi Lebih Lancar
Popularitas reksa dana sebagai instrumen investasi favorit di kalangan investor memang tidak diragukan lagi. Terlebih bagi investor pemula, reksa dana kerap dijadikan sebagai batu loncatan untuk membiasakan diri dengan dunia investasi karena memang cara kerjanya yang simpel dan ramah pemula.
Meski begitu, sebelum terjun berinvestasi di instrumen ini, Anda tetap harus mempelajari beragam istilah penting seputarnya. Lalu, apa saja deretan istilah dalam reksa dana yang wajib dipahami oleh para investornya agar lebih lancar berinvestasi? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan tentang istilah dalam reksa dana berikut ini.
Istilah-Istilah dalam Investasi Reksa Dana
1. Pemodal
Istilah ini sendiri mengacu pada orang atau pihak yang menanam modal dan berinvestasi di instrumen reksa dana. Pemodal atau investor sendiri terbagi menjadi beberapa jenis sesuai profil risiko yang dimilikinya, mulai dari konservatif, moderat, dan agresif.
2. Bank Kustodian
Istilah ini merujuk pada tempat atau lembaga penitipan kekayaan atas kumpulan reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi. Bank Kustodian merupakan bank umum yang sudah mendapatkan izin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Dana atau aset yang tersimpan di Bank Kustodian mencakup dividen, bunga, hak-hak, transaksi efek, serta lain sebagainya.
3. Manajer Investasi
Manajer Investasi adalah pihak atau lembaga yang bertugas mengelola modal investor atau pemodal pada sebuah produk reksa dana. Pihak ini bertanggung jawab menginvestasikan dan mengalokasikan dana investor tersebut di portofolio efek agar mampu berkembang dan menghasilkan imbal hasil optimal. Dibutuhkan pengalaman, keahlian, dan kemampuan seputar investasi dan pasar modal yang terjamin agar bisa menjadi Manajer Investasi.
4. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan
OJK adalah lembaga independen dan resmi yang bertanggung jawab mengatur, mengawasi, memeriksa, sampai menyidik segala aktivitas jasa keuangan di Indonesia. Tujuan lembaga ini adalah menjamin pertumbuhan dan perkembangan sistem keuangan secara optimal dan melindungi pihak-pihak yang ada di dunia investasi dan perbankan.
5. APERD atau Agen Penjual Reksa Dana
APERD merupakan agen yang bertugas menjadi pihak penjual reksa dana selayaknya Manajer Investasi. Ketika menggunakan jasa APERD, investor tak perlu khawatir dengan legalitas dan kredibilitasnya karena dijamin keamanannya oleh OJK jika mempunyai Surat Tanda Terdaftar.
6. Prospektus
Prospektus adalah informasi yang wajib dipahami investor sebelum membeli produk reksa dana. Sebab, informasi dalam prospektus menjelaskan tentang produk reksa dana secara umum, mulai dari tata cara pembelian dan penjualan unit, likuidasi produk, informasi detail, dan hal penting lainnya.
7. KIK atau Kontrak Investasi Kolektif
KIK merupakan informasi yang menunjukkan kontrak Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Kontrak ini berisi penjelasan terperinci terkait kewajiban dan hak Bank Kustodian serta Manajer Investasi pada pengelolaan dan penyimpanan dana investor.
8. UP atau Unit Penyertaan
UP adalah satuan yang menunjukkan bagian kepemilikan investor dalam portofolio investasi kolektif, seperti reksa dana. Mirip dengan gram untuk emas atau lot untuk saham.
UP digunakan sebagai satuan dalam reksa dana dan dapat dikonversi ke dalam rupiah.
9. Portofolio Efek
Ketika investasi reksa dana, portofolio efek menjadi istilah yang pasti sering Anda dengar. Portofolio efek adalah kumpulan aset keuangan seperti obligasi, saham, dan kas termasuk reksa dana, yang dipegang oleh investor dan dikelola oleh Manajer Investasi. Pengelolaan portofolio efek sendiri disesuaikan dengan profil dan tujuan investor.
Portofolio efek juga bisa dianalogikan seperti sebuah kue yang dipotong-potong menjadi bagian-bagian yang berbeda. Setiap potongan mewakili aset atau instrumen investasi tertentu, seperti obligasi, saham, dan kas, yang masing-masing memberikan kontribusi terhadap kinerja keseluruhan portofolio.
10. AUM atau Assets Under Management
AUM adalah total dana dari seluruh investor yang dikelola oleh Manajer Investasi. Contohnya, beberapa investor berinvestasi di perusahaan Manajer Investasi X sebesar 100 miliar rupiah, maka AUM dari Manajer Investasi X adalah 100 miliar rupiah.
11. NAB atau Nilai Aktiva Bersih
NAB dihitung dengan menjumlahkan total kekayaan reksa dana kemudian dikurangi seluruh kewajiban reksa dana. Dalam kata lain, NAB adalah nilai bersih setiap unit reksa dana.
12. Obligasi
Walaupun merupakan instrumen investasi sendiri, obligasi memiliki hubungan dengan reksa dana. Obligasi sendiri merupakan surat utang terbitan korporasi swasta atau pemerintah agar bisa mendapat pendanaan dari publik selama kurun waktu tertentu.
13. SBN atau Surat Berharga Negara
Dalam konteks reksa dana, SBN adalah penerbitan surat utang dan diakui pemerintah untuk menjamin pembayaran pokok dan bunga. Investasi SBN diterbitkan pemerintah guna membiayai anggaran infrastruktur dan pembangunan negara.
14. Unit Penyertaan
Satuan ukuran yang menunjukkan kepemilikan investor dalam reksa dana.
15. Discretionary Fund
Meski kurang populer di kalangan investor, istilah ini mengacu pada Kontrak Pengelolaan Dana atau KPD. KPD sendiri adalah kontrak yang berisikan pengelolaan modal bilateral guna memenuhi kebutuhan investor.
16. Tanggal Efektif
Istilah ini merujuk pada tanggal di mana reksa dana memperoleh pernyataan efektif dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
17. Tanggal Emisi
Tanggal peluncuran reksa dana dan tanggal Nilai Aktiva Bersih (NAB) perdana.
18. WMI atau Wakil Manajer Investasi
WMI adalah pihak atau individu yang mengelola dana dari investor publik pada portofolio efek. Dengan tanggung jawab yang besar, WMI wajib memiliki sertifikasi tertentu agar bisa menjalankan tugasnya.
19. WAPERD atau Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana
WAPERD adalah pihak yang bertugas menjual efek reksa dana selayaknya Manajer Investasi. Tapi, WAPERD tak mempunyai wewenang mengelola reksa dana dan hanya menjadi penghubung saja.
20. Benchmark
Benchmark atau tolok ukur reksa dana adalah sebutan untuk batas minimum nilai penyertaan yang dapat digunakan sebagai pembanding antara produk reksa dana sesuai tingkat keuntungan dan risiko.
21. Kebijakan Investasi
Sekumpulan ketetapan pihak penyelenggara dan OJK, serta pihak lain yang berhubungan dengan pengelolaan investasi agar dapat berjalan optimal tanpa ada pihak yang dirugikan.
22. Subscription
Istilah ini merujuk pada aktivitas hasil transaksi pembelian investor atas produk reksa dana. Subscription sendiri umumnya dikenakan biaya menyesuaikan aturan dan kebijakan penyedia produk.
23. Fund Fact Sheet
Dalam investasi reksa dana, istilah ini menunjukkan informasi pengelolaan dana Manajer Investasi. Di dalam dokumen ini, investor bisa melihat laporan ringkas produk reksa dana, termasuk jumlah dana kelolaan, portofolio, kinerja, riwayat transaksi, dan lainnya.
24. Redemption
Redemption, atau dalam bahasa Indonesia disebut penebusan, adalah proses penjualan kembali atau pencairan unit penyertaan reksa dana yang dijual investor.
25. Switching
Memiliki arti pengalihan, istilah ini berarti memindahkan atau menukar sejumlah unit reksa dana yang sudah dibeli investor ke produk lain sesuai keinginan.
26. Cut Off Time
Mengacu pada batas waktu melakukan transaksi reksa dana pada bursa. Aktivitas ini mencakup penjualan, pembelian, serta switching.
27. Good Funds
Good funds adalah pemasukan dana ke agen penjualan maupun Bank Kustodian via rekening pembelian dari investor, baik itu pembelian maupun pengalihan aset reksa dana.
28. BI Rate
BI Rate adalah kebijakan Bank Indonesia untuk mengatur tingkat suku bunga. Semua lembaga keuangan serta perbankan menjadikan bunga Bank Indonesia ini sebagai acuan dalam memasang bunga layanannya.
Optimal Pahami Istilah dalam Reksa Dana Sembari Praktik Investasi
Jika melihat deretan istilah dalam reksa dana di atas, tidak sedikit dari Anda mungkin merasa khawatir tidak bisa memahami semuanya. Namun, jika Anda melakukannya sembari praktik investasi, mempelajari istilah di atas akan menjadi jauh lebih mudah. Karenanya, mulai dulu investasi reksa dana sedari sekarang sambil mencermati maksud istilah-istilah yang telah dijelaskan di atas.