Sukuk Ritel, Instrumen Investasi Syariah Pilihan Investor Bijak

Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia rutin menerbitkan Surat Berharga Negara atau SBN untuk menyokong anggaran dan pendanaan proyek yang telah direncanakan. Jenis produk SBN yang ditawarkan oleh pemerintah pun beragam dengan karakteristik dan daya tarik tersendiri. Salah satunya adalah sukuk ritel atau bisa juga disingkat SR. 

Sukuk ritel sendiri adalah instrumen investasi jenis obligasi pemerintah yang pengelolaannya menganut prinsip syariah. Produk ini ditawarkan secara khusus untuk investor perseorangan atau individu yang berstatus WNI. Sebagai instrumen investasi, sukuk ritel memiliki keunggulan berupa produk yang terjangkau, menguntungkan, dan aman untuk dipilih. 

Tentunya, sebelum memutuskan untuk berinvestasi di instrumen tersebut, Anda perlu memahami dulu pengertian, karakteristik, keunggulan dan risiko di panduan berikut ini. 

Pengertian Sukuk Ritel

Sukuk Ritel

Sukuk ritel atau bisa juga disebut sukuk negara ritel adalah salah satu instrumen investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Produk ini secara khusus ditawarkan kepada investor individu yang berstatus WNI sebagai instrumen yang aman, terjangkau, mudah, serta menguntungkan. 

Dengan berinvestasi di produk sukuk ritel, Anda bisa mendapatkan kesempatan untuk meraih peluang imbal hasil yang menjanjikan. Keuntungan dari kupon instrumen investasi tersebut umumnya lebih tinggi dibanding rerata bunga deposito yang ditawarkan bank BUMN. 

Di samping itu, saat investasi di sukuk ritel, Anda selaku investor juga bisa sekaligus mendukung program pembangunan nasional. Pasalnya, hasil investasi di produk ini akan digunakan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur dan menjadi sarana merekatkan jalinan kebangsaan menuju negara Indonesia yang lebih mandiri. 

Sebagai instrumen investasi berbasis syariah, pengelolaan sukuk ritel dilakukan sesuai prinsip syariah agama Islam. Hal tersebut berarti tak ada unsur judi atau maysir, ketidakjelasan atau gharar, maupun riba atau usury pada pengelolaannya. Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia pun pasti akan memberi label halal pada produk sukuk ritel yang diterbitkan oleh pemerintah. 

Karakteristik Sukuk Ritel

Secara umum, sukuk ritel memiliki beberapa karakteristik unik yang membedakannya dengan instrumen investasi lain secara umum, antara lain:

  • Khusus ditujukan untuk investor individu yang berstatus WNI. 
  • Pengelolaan investasi mengacu pada prinsip syariah. 
  • Minimal pembelian mulai dari 1 juta rupiah. 
  • Umumnya ditawarkan dengan 2 pilihan tenor berbeda. 
  • Kupon dibayarkan berkala setiap bulan. 
  • Bisa diperdagangkan antar investor domestik di pasar sekunder.

Keuntungan Investasi Sukuk Ritel

Jika Anda memutuskan untuk berinvestasi di produk sukuk ritel, ada 8 keuntungan utama yang bisa didapatkan, yaitu:

  • Pembayaran pokok serta imbalan investasi dijamin negara melalui Undang-Undang.
  • Tingkat imbal hasil yang kompetitif dan lebih tinggi dibanding rerata bunga deposito di perbankan BUMN. 
  • Tingkat imbal hasil bersifat tetap.
  • Imbal hasil (kupon) dibayarkan secara berkala setiap bulan. 
  • Bisa diperdagangkan melalui pasar sekunder antara investor domestik.
  • Modal terjangkau mulai dari 1 juta rupiah saja. 
  • Turut serta mendukung pendanaan program pembangunan nasional.
  • Sarana investasi berprinsip syariah.

Risiko Investasi Sukuk Ritel

Selayaknya produk obligasi lain, investasi di produk sukuk ritel memiliki beberapa risiko yang penting dipahami oleh investor, antara lain:

  1. Risiko Gagal Bayar

    Risiko gagal bayar atau default risk terjadi akibat ketidakmampuan pihak penerbit obligasi dalam memenuhi kewajibannya membayar kupon maupun mengembalikan pokok. Meski perlu dipahami, tapi risiko ini nyaris tidak akan terjadi pada produk sukuk ritel. Pasalnya, pembayaran pokok serta imbalannya dijamin sepenuhnya oleh negara sesuai aturan Undang-Undang. 

  2. Risiko Likuiditas

    Risiko likuiditas atau liquidity risk adalah risiko kerugian jika investor sebelum tiba waktu jatuh tempo membutuhkan dana tunai tapi kesulitan untuk mencairkan modal investasinya dengan harga wajar.

  3. Risiko Pasar

    Terakhir, risiko pasar atau market risk adalah risiko kerugian pada investor saat terjadi peningkatan suku bunga acuan dan menurunkan harga dari sukuk ritel pada pasar sekunder. Risiko kerugian atau capital loss bisa terjadi saat investor melepas kepemilikan sukuk ritelnya di pasar sekunder di harga lebih rendah dibanding harga belinya sebelum jatuh tempo. 

Raih Cuan Sekaligus Bantu Bangsa dengan Investasi di Sukuk Ritel

Sebagai salah satu produk obligasi pemerintah yang rutin diterbitkan setiap tahun, sukuk ritel tak pernah sepi peminat. Dengan risiko yang rendah tapi mampu memberi potensi imbal hasil menarik, tak ayal jika produk ini pasti digandrungi oleh investor di dalam negeri. Karenanya, jika Anda bingung memilih instrumen investasi yang bisa memberi cuan menjanjikan dan sekaligus bisa membantu negara, sukuk ritel selalu bisa dijadikan pilihan.