Wajib Dipahami Investor Reksa Dana, Apa Arti Unit Penyertaan dan Cara Hitungnya?
Tingginya animo masyarakat untuk berinvestasi menjadikan reksa dana sebagai salah satu instrumen yang paling banyak diminati. Pasalnya, tidak sedikit investor pemula yang memilih produk investasi tersebut sebagai batu loncatan untuk terjun ke dunia pasar modal. Selain karena cara kerja investasinya yang lebih simpel, reksa dana juga bisa dimulai dengan modal terjangkau.
Walaupun begitu, untuk pemula yang tengah belajar tentang investasi reksa dana, ada beberapa istilah yang penting untuk dipahami. Salah satunya adalah unit penyertaan atau yang bisa juga disebut UP.
Secara umum, yang dimaksud dengan unit penyertaan adalah satuan ukuran reksa dana yang menunjukkan kepemilikan investor pada portofolio instrumen investasi tersebut. Tentunya, ada metode perhitungan khusus untuk mengetahui unit penyertaan di sebuah produk reksa dana.
Nah, jika Anda ingin tahu lebih lanjut tentang apa itu unit penyertaan reksa dana dan berbagai hal penting seputarnya, simak panduannya berikut ini.
Pengertian Unit Penyertaan Reksa Dana
Unit penyertaan, atau bisa juga disingkat UP, adalah satuan ukuran pada reksa dana yang menunjukkan bagian kepemilikan investornya. Unit penyertaan berguna untuk menjadi satuan portofolio investasi kolektif, selayaknya satuan gram dalam ukuran emas. UP bisa dikonversikan menjadi rupiah, sehingga dapat menjadi ukuran total jumlah investasi yang dimiliki investor reksa dana.
Banyaknya unit penyertaan dari suatu reksa dana yang beredar bisa menjadi indikator popularitas atau minat masyarakat terhadap produk tersebut. Walaupun begitu, hal ini tak serta merta menunjukkan kualitas kinerja reksa dana.
Fungsi Unit Penyertaan
-
Menghitung Nilai Investasi
UP digunakan untuk menghitung total nilai investasi dalam reksa dana. Setiap UP memiliki Nilai Aktiva Bersih (NAB). Dengan mengetahui jumlah UP dan NAB/UP, total investasi dapat dihitung, memberikan gambaran jelas tentang bagian dari reksa dana yang dimiliki investor dan juga perubahan nilai investasi dari waktu ke waktu.
-
Mendukung Proses Pembelian dan Penjualan Reksa Dana
Saat membeli reksa dana, dana diinvestasikan akan dikonversi menjadi UP berdasarkan NAB/UP hari tersebut. Begitu juga saat menjual, UP dikonversi kembali menjadi uang tunai berdasarkan NAB/UP hari transaksi. Transaksi setelah pukul 13.00 WIB menggunakan NAB/UP keesokan harinya.
Cara Hitung Unit Penyertaan Reksa Dana
Untuk memahami tentang cara hitung unit penyertaan pada produk reksa dana, simak contoh ilustrasinya berikut ini.
Anggap saja Anda membeli produk reksa dana di bulan Juli 2024 dengan nilai net investasi sejumlah 100 juta rupiah. Lalu, di akhir hari, diketahui jika NAB produk reksa dana yang Anda beli tersebut adalah 1.250 rupiah. Dari contoh tersebut, maka bisa diketahui jumlah unit penyertaan reksa dana yang diperoleh sebagai berikut.
Jumlah Unit Penyertaan = Nilai Net Investasi / NAB
Jumlah Unit Penyertaan = 100.000.000 / 1.250
Jumlah Unit Penyertaan = 80.000
Cari Tahu Dulu Informasi Unit Penyertaan Sebelum Investasi Reksa Dana
Pada dasarnya, unit penyertaan adalah informasi yang menunjukkan ukuran kepemilikan investor di portofolio investasi kolektif atau reksa dana. Informasi ini penting untuk diketahui karena secara umum menggambarkan minat masyarakat di produk reksa dana yang bersangkutan. Tapi, hal ini tidak secara langsung menunjukkan kinerja yang baik sehingga investor reksa dana tetap perlu mempertimbangkan komponen laporan lain agar mampu mengoptimalkan aktivitas investasinya.