APRDI, Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia yang Wajib Dikenali Investor
Dianggap sebagai terobosan hebat yang membuat ranah investasi mampu dijangkau mayoritas kalangan, reksa dana merupakan instrumen investasi populer yang kerap dijadikan pilihan oleh investor. Tapi, sebagai investor reksa dana, tahukah Anda dari mana awal mula kehadiran dari instrumen investasi ini dan lembaga yang berperan penting pada perkembangannya?
Jawabannya adalah APRDI atau Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia. Bagi yang belum tahu, APRDI adalah asosiasi yang menghubungkan para pelaku reksa dana, seperti Manajer Investasi, Agen Penjual, serta Bank Kustodian.
Sebagai wadah untuk saling berkomunikasi dan diskusi, kehadiran asosiasi ini memiliki peran krusial dalam perkembangan industri investasi reksa dana. Nah, untuk memahami lebih lanjut tentang apa itu APRDI, visi dan misi, serta jenis layanannya, simak rangkuman penjelasannya berikut ini.
Apa Itu APRDI?
Untuk memahami tentang apa itu APRDI, Anda perlu melihat sejarah dan alasan pendirian asosiasi tersebut. Pada awalnya, ide untuk mendirikan asosiasi ini muncul di tahun 1999 di mana para pelaku industri pengelolaan investasi terutama reksa dana, yakni Manajer Investasi, Agen Penjual, dan Bank Kustodian sepakat untuk membentuk wadah berkomunikasi dan diskusi seputar pengembangan serta peningkatan kualitas dari industri pengelolaan investasi.
Buah dari ide tersebut, APRDI atau Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia dibentuk. Tak hanya menjadi wadah untuk saling berdiskusi dan terhubung antara para pelaku industri pengelolaan investasi reksa dana, lembaga ini juga mengemban tugas sebagai penyelenggara ujian sertifikasi profesi serta pendidikan profesi lanjutan atau PPL. Sehingga, sertifikasi Wakil Agen Penjual Reksa dana atau WAPERD serta Wakil Manajer Investasi atau WMI hanya bisa didapatkan dari lembaga ini.
Kemudian, di tahun 2018, APRDI dikembangkan menjadi Dewan APRDI dan menjadi induk lembaga dari 6 asosiasi pengelolaan investasi Indonesia. Lembaga ini pun masih terus menjalankan tugas dan perannya sebagai wadah perkumpulan pelaku industri pengelolaan investasi reksa dana di Indonesia.
Visi & Misi APRDI
Agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan terarah, APRDI mempunyai visi dan misi yang dijadikan sebagai acuan.
Berikut adalah visi APRDI.
- Menjadi wadah utama kebersamaan & persatuan perkumpulan atau asosiasi pelaku industri pengelolaan investasi pasar modal dan pasar uang Indonesia untuk mewujudkan industri investasi berkualitas tinggi di Indonesia.
Sementara 3 misi utama yang diemban oleh APRDI adalah sebagai berikut.
- Meningkatkan hubungan kerja sama antara anggota perkumpulan dan meraih cita-cita tercapainya industri pengelolaan pasar uang dan pasar modal Indonesia dengan daya saing internasional.
- Menjalankan aktivitas peningkatan kualitas dari sumber daya manusia yang terjun pada industri pengelolaan investasi di pasar modal & pasar uang di Indonesia via layanan pendidikan berkelanjutan, sosialisasi serta edukasi seputar pengelolaan investasi di pasar modal & pasar uang Indonesia.
- Menjalankan peran sebagai penghubung antar anggota perkumpulan dan otoritas pembinaan, pengawasan dan pengaturan, maupun institusi lain yang ada di dalam negeri ataupun luar negeri untuk merealisasikan industri investasi berkualitas tinggi di Indonesia.
Maksud dan Tujuan Dibentuknya APRDI
Semenjak awal munculnya ide untuk mendirikan APRDI, asosiasi ini memiliki beberapa maksud dan tujuan, antara lain:
1. Sebagai Wadah Pertemuan
Salah satu tujuan utama dari didirikannya APRDI adalah sebagai wadah pertemuan dan perkumpulan dari para pelaku yang terlibat pada aktivitas pengelolaan investasi di pasar modal & pasar uang Indonesia.
2. Pengembangan Standarisasi
APRDI juga berperan mengembangkan standardisasi dan profesionalisme serta kode etik anggotanya dalam menjalankan aktivitas yang berhubungan dengan pengelolaan investasi di pasar modal & pasar uang Indonesia.
3. Media Promosi
Asosiasi ini juga memiliki tugas sebagai media promosi untuk mengembangkan dan mengenalkan industri pengelolaan investasi di pasar modal & pasar uang Indonesia, baik di lingkup nasional ataupun internasional agar menjadi opsi investasi masyarakat.
4. Sarana Penghubung
Peran lain APRDI adalah menjadi penghubung para anggota perkumpulan dan menjadi otoritas pembinaan, pengawasan, dan pengaturan pada penyusunan regulasi serta aturan perundang-undangan untuk mewujudkan masyarakat investasi berkualitas unggul di Indonesia.
5. Memberikan Pendidikan dan Pelatihan
Maksud dibentuknya APRDI adalah memberi pengetahuan, pendidikan, dan keterampilan bagi para anggotanya dengan memberi pelatihan untuk profesi yang berhubungan dengan industri pasar uang dan pasar modal Indonesia. Lembaga ini juga berperan menyelenggarakan sertifikasi untuk profesi pada industri pasar uang dan pasar modal sebagai syarat dari undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Siapa Saja Anggota APRDI?
Anggota asosiasi APRDI sendiri terdiri dari 6 asosiasi kecil yang resmi beroperasi di Indonesia, antara lain:
- Asosiasi Manajer Investasi Indonesia atau AMII
- Asosiasi Bank Kustodian Indonesia atau ABKI
- Asosiasi Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia atau ABAPERDI
- Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia atau PWMII
- Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia atau APII
- Perkumpulan Agen Penjual Reksa Dana Online atau PAPERDO
Jenis Layanan yang Disediakan APRDI
Secara umum, APRDI menyediakan 3 jenis layanan utama, yaitu Pelatihan Persiapan, Pendidikan Profesi Lanjutan atau PPL, dan Prosedur Pendaftaran. Berikut penjelasannya.
1. Pelatihan Persiapan WAPERD dan WMI
Pelatihan persiapan WAPERD mempunyai 3 tujuan utama, yaitu mendapatkan sertifikasi WAPERD yang diselenggarakan oleh LSPPMI, memberi pengetahuan dasar terkait reksa dana dan investasi, serta memperdalam pengetahuan dan kemampuan terkait pemasaran reksa dana dan produk investasi.
Sementara untuk pelatihan persiapan WMI mempunyai 3 tujuan utama, yakni mendapatkan sertifikasi WMI yang diselenggarakan oleh LSPPMI, sarana pembelajaran untuk memahami industri pengelolaan investasi pasar modal, serta memperdalam pemahaman dan kemampuan terkait pengelolaan investasi pasar modal.
2. Pendidikan Profesi Lanjutan atau PPL
Jenis layanan PPL bertujuan untuk memberi pelatihan WAPERD dan WMI terkait update regulasi terbaru, refreshment seputar kode etik dan kepatuhan, dan study case. Selain itu, pelatihan WAPERD dan WMI mempunyai 5 tujuan utama, yaitu:
- Syarat memperpanjang lisensi
- Update informasi aturan dan regulasi.
- Update informasi produk investasi terbaru
- Update perkembangan industri pengelolaan investasi
- Pemahaman tentang governance dan kode etik.
3. Prosedur Pendaftaran
APRDI juga melayani prosedur pendaftaran untuk akun peserta baru, pengisian dan pembaharuan biodata peserta, pendaftaran pelatihan persiapan, serta pendaftaran PPL.
Alur prosedur pendaftaran akun peserta baru:
- Mengakses situs resmi APRDI di www.aprdi.or.id
- Memasukkan informasi akun peserta & password login
- Melakukan konfirmasi melalui e-mail terkait username & password peserta baru.
Alur prosedur pengisian atau pembaharuan biodata peserta:
- Login ke situs resmi APRDI
- Melakukan validasi username & password
- Melengkapi biodata, unggahan dokumen, dan penyimpanan data peserta
- Mengajukan persetujuan biodata peserta yang baru
- Melakukan konfirmasi via e-mail terkait kelengkapan dan persetujuan data.
Alur pendaftaran pelatihan persiapan:
- Login ke situs resmi APRDI
- Memvalidasi username & password
- Pilih program pelatihan sertifikasi dan jadwal yang tersedia
- Melakukan pembayaran secara online
- Mengonfirmasi persetujuan pendaftaran pelatihan persiapan
- Melakukan pelatihan persiapan sesuai pilihan
- Peserta mendapat konfirmasi melalui e-mail terkait pelatihan persiapan.
Alur pendaftaran PPL:
- Login ke situs resmi APRDI
- Memvalidasi username & password
- Pilih program PPL dan jadwal yang tersedia
- Melakukan pembayaran secara online
- Mengonfirmasi persetujuan pendaftaran PPL
- Melakukan Pendidikan Profesi Lanjutan sesuai pilihan
- Peserta mendapat konfirmasi melalui e-mail terkait PPL.
APRDI Adalah Kunci Pengembangan Industri Pengelolaan Investasi Indonesia
Sebagai wadah utama kebersamaan dan persatuan asosiasi pelaku industri pengelolaan investasi di pasar modal dan pasar uang Indonesia, APRDI merupakan kunci penting pengembangan industri tersebut. Dengan tujuan pembentukannya untuk memajukan industri investasi berkualitas tinggi, setiap anggota APRDI berusaha menghadirkan inovasi dan pengembangan baru. Dengan begitu, visi dan misi APRDI bisa terwujud serta berdampak baik pada industri pengelolaan investasi di Indonesia.