Sebagai Bank Sentral Indonesia, Ini Profil, Sejarah, dan Tugas Bank Indonesia

Demi menjaga kondisi ekonominya, sebuah negara harus bisa memastikan nilai tukar mata uang yang dimilikinya stabil. Agar hal tersebut dapat terwujud, semua negara umumnya memiliki lembaga khusus yang bertugas untuk menjamin stabilitas nilai tukar mata uangnya. Lembaga tersebut umumnya dikenal dengan sebutan bank sentral. 

Di Indonesia, tugas bank sentral diemban oleh Bank Indonesia. Pada kapasitasnya menjadi bank sentral, peran dari Bank Indonesia ini tentu sangat krusial dalam memelihara stabilitas nilai rupiah. Terlebih, tidak jarang gejolak ekonomi, baik secara internal atau eksternal, sering kali mempengaruhi nilai tukar rupiah dibanding mata uang negara lain. 

Tanpa upaya dari Bank Indonesia, nilai tukar rupiah yang anjlok tentu bisa memberi pengaruh buruk terhadap kondisi keuangan dan ekonomi dalam negeri. Nah, untuk mengetahui tentang apa itu Bank Indonesia, termasuk sejarah singkat dan tugas yang dimilikinya, Anda bisa menyimak penjelasan berikut ini. 

Profil Bank Indonesia

Seperti yang telah dijelaskan sedikit sebelumnya, Bank Indonesia merupakan bank sentral Indonesia. Bank sentral ini mempunyai status serta kedudukan sebagai sebuah lembaga negara independen guna menjalankan wewenang dan tugasnya tanpa campur tangan dari pemerintah maupun pihak lain, terkecuali pada hal yang diatur secara tegas oleh Undang-Undang. 

Secara umum, tujuan dari adanya Bank Indonesia adalah untuk menjalankan fungsi bank sentral di Indonesia. Sementara untuk tujuan spesifiknya adalah meraih stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, serta turut memastikan kestabilan sistem keuangan. Dengan begitu, kehadiran Bank Indonesia mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. 

Tentunya, agar bisa mewujudkan tujuannya tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas yang dibedakan menjadi 3 bidang, yaitu Moneter, Sistem Pembayaran, serta Stabilitas Sistem Keuangan. Melalui peran Bank Indonesia, ketiga bidang tersebut harus diintegrasi demi tujuan tunggal bisa diraih secara efektif & efisien. 

Tak hanya itu, Bank Indonesia juga memiliki otonomi penuh pada perumusan dan pelaksanaan tiap tugas serta wewenangnya sesuai ketentuan Undang-Undang. Dalam kata lain, pihak luar tak dibenarkan untuk mencampuri tugas bank sentral, serta Bank Indonesia wajib menolak ataupun mengabaikan intervensi dengan bentuk apa pun dari pihak mana pun juga. 

Terkait visi yang diemban oleh Bank Indonesia adalah menjadi bank sentral digital terdepan melalui tata kelola yang kuat dan berkontribusi nyata pada perekonomian nasional serta terbaik dibanding negara emerging market demi Indonesia Maju.

Sementara untuk misi Bank Indonesia sendiri adalah sebagai berikut. 

  • Mewujudkan stabilitas nilai rupiah via efektivitas penetapan & pelaksanaan kebijakan moneter, serta bauran kebijakan secara berkelanjutan, transparan, dan konsisten sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 
  • Menjaga stabilitas sistem pembayaran via penetapan kebijakan, perizinan, pengaturan, penyelenggaraan, pengelolaan rupiah, dan pengawasan sistem pembayaran, termasuk memberi fasilitas percepatan keuangan digital dan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 
  • Ikut menjaga stabilitas sistem moneter dengan menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 
  • Ikut mendukung stabilitas makro ekonomi & pertumbuhan ekonomi berkelanjutan via sinergi bauran kebijakan antara Bank Indonesia dan Pemerintah pusat maupun daerah, lembaga atau otoritas terkait, maupun mitra strategis lainnya, dan kerja sama internasional.
  • Ikut meningkatkan pendalaman pasar moneter via pengaturan, pengembangan, dan pengawasan pasar uang & pasar valas, tak terkecuali infrastrukturnya demi memperkuat efektivitas dari kebijakan Bank Indonesia serta mendukung pembiayaan ekonomi nasional. 
  • Ikut menaikkan inklusi ekonomi-keuangan, serta keuangan berkelanjutan, secara konvensional ataupun sesuai prinsip syariah, dan perlindungan konsumen via perumusan kebijakan & pelaksanaan program kerja. 
  • Mewujudkan target bank sentral dengan basis digital pada kebijakan serta kelembagaan, dengan mengutamakan sistem tata kelola kebijakan & kelembagaan yang baik serta profesional via pengelolaan sumber daya dan organisasi.  

Sejarah Singkat Bank Indonesia

Cikal bakal dibentuknya Bank Indonesia dimulai dari masa Kolonial Belanda, tepatnya tahun 1828 melalui pendirian De Javasche Bank atau DJB. DJB bertugas menjadi bank sirkulasi dan berwenang untuk mencetak serta mengedarkan uang Gulden. Operasional dari DJB terus bergulir di masa kolonial. 

Kemudian, setelah Indonesia berhasil merebut kemerdekaannya dan bertumbuhnya sistem ekonomi dalam negeri, Bank Indonesia didirikan di tahun 1953 sebagai bank sentral melalui UU Nomor 11 mengenai Pokok Bank Indonesia. Namun, di tahun 1965, Bank Indonesia dilebur sebagai Bank Negara Indonesia Unit l akibat implementasi dari Bank Berdjoang.

Tak lama berselang, Bank Indonesia kembali mengemban tugasnya sebagai bank sentral di tahun 1968 melalui UU Nomor 13. Di momen ini pula Bank Indonesia tak lagi berfungsi sebagai penyalur kredit komersial, melainkan berperan penuh menjadi agen pembangunan & pemegang kas negara. 

Selanjutnya, setelah 2 dekade berjalan, Bank Indonesia menerbitkan kebijakan deregulasi perbankan yang dikenal dengan sebutan Pakto 27 atau Pakto 88. Tujuannya agar industri perbankan bisa bertumbuh dan mempermudah izin pendirian perbankan baru. 

Beralih ke tahun 1999, Bank Indonesia ditunjuk menjadi Bank Sentral independen sesuai UU Nomor 23. UU ini juga menjelaskan tugas tunggal bank sentral tersebut, yakni meraih & memelihara stabilitas nilai rupiah, serta menghapus tujuan menjadi agen pembangunan. 

Peran Bank Indonesia sebagai bank sentral independen ini kemudian disahkan kembali melalui UU Nomor 3 Thn. 2004 dan mengubah amendemen UU Nomor 23 Thn.1999 sebelumnya.  UU Nomor 23 tersebut kembali mengalami perubahan kedua dan menjelaskan tugas dari Bank Indonesia yang ditegaskan sebagai lender of the last resort sesuai UU Nomor 6 Thn. 2009.

Fungsi dan Tugas Bank Indonesia

Pada kapasitasnya sebagai bank sentral, tujuan utama dari Bank Indonesia adalah meraih stabilitas nilai rupiah, menjaga stabilitas sistem pembayaran, serta ikut memastikan stabilitas dari sistem keuangan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

Terkait stabilitas nilai rupiah, Bank Indonesia bertugas untuk memastikan adanya perkembangan laju inflasi. Di samping itu, tugas Bank Indonesia tersebut juga tercermin pada perkembangan nilai tukar dari rupiah dibanding mata uang dari negara lain. 

Dirumuskannya tugas Bank Indonesia tersebut bertujuan agar memperjelas target yang perlu diraih, dan juga batasan terkait tanggung jawabnya. Sehingga, berhasil atau tidaknya tugas Bank Indonesia tersebut nantinya akan bisa diukur dengan lebih mudah. 

Agar bisa meraih tujuan Bank Indonesia, lembaga ini didukung dengan 3 pilar yang menjadi simbol bidang tugasnya. Masing-masing 3 bidang tugas ini wajib diintegrasi demi mencapai tujuan serta menjaga kestabilan dari nilai rupiah secara efektif. 

Berikut adalah tugas Bank Indonesia sesuai dengan penggambaran 3 pilar utamanya.

  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  • Menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Melalui 3 tugasnya tersebut, tujuan Bank Indonesia untuk meraih dan menjaga stabilitas nilai rupiah bisa diwujudkan. 

Bank Indonesia Adalah Kunci Penting Perkembangan Ekonomi di Tanah Air

Sebagai bank sentral, kehadiran Bank Indonesia adalah kunci penting agar kondisi ekonomi di Tanah Air berkembang dengan optimal. Hal ini karena Bank Indonesia mempunyai tugas penting untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan di dalam negeri. Untuk meraih tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai wewenang dan kewajiban untuk menjalankan tugasnya secara independen sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.