Jadi Acuan Potensi dan Risiko Investasi, Ini Pengertian Peringkat Obligasi dan Jenisnya

Obligasi yang dikenal sebagai instrumen investasi dengan risiko rendah memang kerap dijadikan pilihan oleh investor dalam mengisi portofolionya. Bagi yang belum tahu, obligasi memiliki cara kerja di mana surat utang yang diterbitkan oleh korporasi atau pemerintah tersebut dibeli oleh investor. Dari pembelian obligasi tersebut, investor berpeluang mendapatkan pokok utang sekaligus imbal hasil dari kupon bunga yang telah ditentukan. 

Meski memiliki cara kerja yang simpel, dalam memilih produk obligasi, investor perlu mempertimbangkan berbagai macam hal agar mendapatkan potensi imbal hasil optimal. Salah satunya adalah dengan mencermati peringkat obligasi yang secara umum bisa dipahami sebagai penilaian atas risiko obligasi yang diberikan lembaga pemeringkat khusus. 

Dengan perannya tersebut, setiap investor obligasi wajib mempertimbangkan peringkat obligasi dan menjadikannya sebagai acuan potensi sekaligus risiko investasi di produk tersebut. Nah, tanpa panjang lebar lagi, berikut adalah penjelasan lengkap tentang peringkat obligasi, termasuk jenis dan kategori pemeringkatannya. 

Apa Itu Peringkat Obligasi?

Secara sederhana, peringkat obligasi bisa dipahami sebagai sistem penilaian risiko pada produk obligasi yang diberi oleh suatu lembaga pemeringkat khusus. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah mengakui jika ada 4 lembaga pemeringkat yang berhak menentukan peringkat obligasi di Indonesia. Keempat lembaga pemeringkat tersebut adalah Pefindo, Fitch Ratings, Moody’s Investor Service, dan Standard & Poor’s. 

Ditentukannya peringkat obligasi ini dilakukan dengan tujuan yang jelas. Salah satunya adalah memberi gambaran bagi investor terkait kemampuan pihak penerbit obligasi dalam membayarkan kembali pokok utang sekaligus bunga kuponnya sesuai kesepakatan penawaran obligasi. 

Penjelasan peringkat obligasi disebutkan dengan huruf ataupun angka yang menggambarkan risiko mengenai produk obligasi yang bersangkutan. Peringkat obligasi paling tinggi diberikan pada produk yang dianggap memiliki potensi imbal hasil paling stabil dan aman bagi investor. 

Di sisi lain, obligasi dianggap memiliki peringkat paling rendah jika diyakini memiliki risiko sangat tinggi serta bisa memicu risiko kegagalan dalam pembayaran pokok utang dan kupon bunganya pada investor. Oleh karena itu, memahami tentang peringkat obligasi ini sangat penting bagi investor yang tertarik untuk menanam modal di instrumen investasi tersebut. 

Jenis Peringkat Obligasi

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, terdapat 4 lembaga pemeringkat obligasi yang diakui OJK di Indonesia, yaitu Pefindo, Fitch Ratings, Moody’s Investor Service, dan Standard & Poor’s. Masing-masing lembaga pemeringkat obligasi tersebut memberi penilaian obligasi sesuai kemampuan perusahaan dalam membayarkan kewajiban utang dan kupon bunganya. 

Dari hasil pemeringkatan tersebut, dikenal 2 jenis peringkat obligasi, yakni investment grade dan non investment grade. Berikut penjelasannya. 

1. Investment Grade

Obligasi yang termasuk pada jenis peringkat investment grade adalah yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan dengan risiko gagal bayar cenderung rendah. Karena minimnya risiko tersebut, tingkat kepercayaan keberlanjutan investor untuk berinvestasi di obligasi jenis ini untuk jangka panjang cukup tinggi. 

Umumnya, perusahaan yang memiliki peringkat obligasi investment grade dianggap sebagai opsi investasi yang aman. Walaupun begitu, biasanya obligasi dengan peringkat jenis ini menawarkan potensi imbal hasil atau keuntungan lebih rendah karena sebanding dengan tingkat risikonya. 

2. Non Investment Grade

Lalu, bagaimana dengan perusahaan atau pemerintah yang obligasinya memiliki risiko gagal bayar cukup tinggi? Produk obligasi ini termasuk pada jenis non investment grade yang mana perusahaan penerbitnya mempunyai risiko gagal bayar akibat faktor tertentu, misalnya masalah likuiditas pada perusahaannya. 

Namun, patut dipahami jika peringkat obligasi sebuah perusahaan atau emiten bisa saja mengalami perubahan seiring waktu. Hal ini menyesuaikan dengan pertimbangan lembaga pemeringkat dalam menganalisis situasi finansial penerbit obligasi. 

Apabila penerbit obligasi sedang mengalami masalah finansial dan kesulitan untuk melunasi utangnya, sudah pasti peringkat obligasi yang dimilikinya akan menurun. Di lain sisi, apabila penerbit obligasi mampu memperbaiki kondisi finansialnya dan lebih bisa membayar kewajibannya, lembaga pemeringkat akan memberikan peringkat obligasi lebih baik dari sebelumnya. 

Jadi, selalu perhatikan peringkat obligasi terbaru yang dimiliki oleh perusahaan penerbitnya agar mampu mendapatkan acuan akurat terkait penilaian potensi dan risiko pengembalian investasi di instrumen tersebut. 

Kategori Peringkat Obligasi

Tergantung dari lembaga pemeringkatnya, peringkat obligasi memiliki kategori urutan yang berbeda, antara lain:

Kategori Peringkat Obligasi Investment Grade

Lembaga Pemeringkat

Kategori Peringkat Obligasi

Pefindo

idAAA, idAA+, idAA, idAA-, idA+, idA, idA-, idBBB+, idBBB, idBBB-

Moody’s

Aaa, Aa1, Aa2, A1, A2, A3, Baa1, Baa2, Baa3

Standard & Poor’s

AAA, AA+, AA, AA-, A+, A, A-, BBB+, BBB, BBB-

Fitch Ratings

AAA, AA+, AA, AA-, A+, A, A-, BBB+, BBB, BBB-

Kategori Peringkat Obligasi Non Investment Grade

Lembaga Pemeringkat

Kategori Peringkat Obligasi

Pefindo

idBB+, idBB, idBB-, idB+, idB, idB-, idCCC, idSD, idD

Moody’s

Ba1, Ba2, Ba3, B1, B2, B3, Caa1, Caa2, Caa3, Ca, C

Standard & Poor’s

BB+, BB, BB-, B+, B, B-, CCC, CC, C, RD, D

Fitch Ratings

BB+, BB, BB-, B+, B, B-, CCC, CC, C, RD, D

Ketahui Kualitasnya Sebagai Pilihan Investasi dengan Lihat Peringkat Obligasi

Sebenarnya, setiap produk obligasi yang ditawarkan secara resmi di Indonesia pasti memiliki peringkat obligasi yang diberikan oleh lembaga pemeringkat khusus. Dari penilaian lembaga pemeringkat tersebut, investor bisa memahami kualitas obligasi, apakah minim risiko gagal bayar atau tidak. Jadi, Anda pun selaku investor bisa lebih mudah mencari tahu produk obligasi mana yang sebaiknya dipilih untuk memenuhi tujuan investasi.